Waspadai Penyusupan Gerakan Anarko dalam Aksi Sidang Lanjutan Delpedro dan Kawan-kawan

14 Februari 2026 19:32
Penulis: Alamsyah, news
Suasana sidang eksepsi dan praperadilan Delpedro dan kawan-kawan. (Foto: Hukumonline)

Sahabat.com - Pelaksanaan sidang eksepsi dan praperadilan Delpedro dan kawan-kawan pada 8 Januari 2026 lalu menjadi sorotan publik. Dalam sidang tersebut, Delpedro dan kawan-kawan mengajukan praperadilan, namun permohonan itu ditolak oleh hakim. 

Kondisi ini dinilai sebagian pihak sebagai indikasi bahwa negara dinilai tidak lagi memberikan ruang kritik dan demokrasi.

Penolakan permohonan eksepsi dan praperadilan tersebut kemudian memicu aksi protes dari masyarakat sipil, khususnya kelompok-kelompok pergerakan yang berseberangan dengan pemerintah.

Atas situasi tersebut, muncul kekhawatiran adanya pihak-pihak tertentu, termasuk kelompok anarko, yang memanfaatkan momentum sidang lanjutan Delpedro dan kawan-kawan untuk melakukan aksi provokasi hingga kerusuhan.

Aktivis kelompok kiri, Puput, mengatakan bahwa keberadaan kelompok anarko memang tidak tampak di permukaan, namun pergerakan mereka tetap solid dalam menjalankan aksi.

“Selain melakukan aksi vandalisme, aksi provokasi di media sosial mereka dapat dipastikan akan menyusup di momentum aksi sidang terdakwa Delpedro dan kawan-kawan,” ujarnya.

Puput juga menilai bahwa dalam membangun situasi aksi yang berujung anarkis, kelompok anarko tidak membutuhkan jumlah massa yang besar karena mereka dinilai sudah terlatih dan militan.

“Dalam membuat dan mengkondisikan aksi yang anarkis, kelompok Anarko tidak memerlukan kelompok massa anarko yang banyak karena mereka sudah terlatih dan militan,” kata Puput.

Menurutnya, gerakan anarko berpotensi menyusup dan mengganggu jalannya persidangan, bahkan memicu situasi yang tidak kondusif.

“Gerakan anarko yang menyusup dipastikan bakal merusak jalannya aksi sidang Delpedro,” tegas Puput.*

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment