Kapolresta Palu Ajak Seluruh Pihak Upayakan Tekan Kasus Narkoba

11 Mei 2023 09:08
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah bersama Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kedua kanan) memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum di Palu, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Sahabat.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolres) Palu, Sulawesi Tengah, Kombes Pol Barliansyah mengajak seluruh pihak pemangku kepentingan atau stakeholder untuk bersama-sama mengupayakan dalam menekan kasus narkoba di daerah itu.
  
"Kami dari kepolisian, khususnya Polresta Palu beserta jajaran telah berkoordinasi dengan Wali Kota, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK), juga dengan beberapa stakeholder lainnya untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam menangani masalah ini," kata Barliansyah usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di Kejaksaan RI (Kejari) Palu, di Palu, Kamis.
 
Ia menjelaskan bahwa pengedaran kasus narkoba di Kota Palu dapat dikategorikan masif dengan Provinsi Sulawesi Tengah menempati urutan ke empat secara nasional dalam kasus pengedaran narkoba.
 
Kapolresta mengatakan kasus narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian namun merupakan tugas bersama untuk seluruh pihak di daerah itu.
 
Barliansyah menjelaskan bahwa pihak kepolisian selalu melakukan tindakan represif dalam menangani kasus narkoba.
 
Menurut dia, apabila pihaknya menerima informasi atau bahan data terkait narkoba, pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan penangkapan kepada para pengedar narkoba.
 
Dalam kesempatan itu, Ia meminta seluruh masyarakat di Kota Palu untuk bekerjasama dalam upaya menekan angka kasus narkoba di daerah itu.
 
Rehabilitasi, kata dia, telah dilaksanakan di daerah itu namun diperuntukkan hanya untuk pemakai narkoba sebagai korban dari peredaran narkoba.
 
Ia menjelaskan bahwa di Kota Palu ada beberapa titik rawan kasus narkoba yang dikategorikan bahaya.
 
"Ada beberapa titik di kelurahan yang terjadinya peredaran sangat masif. Hal tersebut dibuktikan saat kami melakukan tindakan represif, oknum-oknum ini melakukan perlawanan sehingga hal ini dikategorikan sangat berbahaya sekali," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment