Sahabat.com - Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto menekankan bahwa netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 telah memiliki koridor aturan.
"Kalau soal netralitas kan kami punya koridor, ya," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Aturan tersebut, kata dia, Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang melarang prajurit TNI menjadi anggota partai politik dan terlibat kegiatan politik praktis.
"Kedua, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) itu bahwa apabila kami ingin berpolitik praktis kami harus pensiun dulu," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan akan ada sanksi yang dikenakan apabila TNI aktif ikut terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024.
"Jadi tidak TNI aktif. Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandan-nya. Jadi kami koridornya itu saja," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasad mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Rapat tersebut digelar dengan agenda pembahasan kesiapan TNI dalam mendukung pengaman Pemilu 2024, dan rencana kontingensi dalam pengamanan Pemilu 2024 beserta dukungan anggaran.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment