Kemenkumham Sumsel Optimalkan Peran JDIH Publikasi Informasi Hukum

24 Maret 2023 08:54
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Sahabat.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) mengoptimalkan peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk mempublikasikan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan terintegrasi.

"Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) nasional yang terpadu dan terintegrasi menjadi penting dalam upaya memberikan informasi produk hukum yang bisa diakses dengan cepat, lengkap, dan akurat," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel, Parsaoran Simaibang di Palembang, Jumat.

Untuk mengoptimalkan peran JDIH, kata dia, pihaknya melakukan kegiatan pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota se-Sumsel.

"Dalam kegiatan pengelolaan serta pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum melibatkan 35 orang pengelola perpustakaan fakultas hukum dari 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Palembang," katanya.

Parsaoran menjelaskan penyelenggaraan kegiatan itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pengelolaan dan pengembangan JDIH di masing-masing anggota serta bagaimana dikelola dengan baik sesuai teknis pendokumentasian hukum dalam mewujudkan suatu layanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Melalui forum tersebut, kata dia, diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk lebih memasyarakatkan dan memantapkan keberadaan perpustakaan JDIH serta menyamakan persepsi agar terdapat kesamaan visi sehingga pengelolaan dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum tetap dalam koridor kesisteman.

Parsaoran juga berharap melalui forum itu agar seluruh peserta dapat lebih memahami tugas dan fungsinya serta meningkatkan perannya sebagai pusat layanan hukum di wilayahnya.

Ia mengatakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mempersiapkan rencana pengembangan dan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya masing-masing agar terbina kerja sama yang terpadu dan terintegrasi dalam rangka menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat dan dapat diakses dengan cepat serta mudah.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM R.I Iswiyati Kunti, Pustakawan Ahli Muda (Subkord Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi) yang membawakan materi tentang perkembangan JDIH terkini, dan narasumber dari Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel, Faizal (Pustakawan Ahli Madya) yang memaparkan tentang pengelolaan perpustakaan terintegra.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment