Sahabat.com - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor perlu membagi beban penanganan jalan angkutan khusus tambang di wilayah Parungpanjang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Dalam mengatasi persoalan ini, koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan, terutama terkait perawatan jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi," kata Rudy di Cibinong, Bogor, Jumat.
Ia menjelaskan, perbaikan dan perawatan jalan Parungpanjang-Bunar yang sehari-harinya dilintasi angkutan khusus tambang merupakan bagian dari infrastruktur provinsi.
Ia juga menekankan pentingnya intensifikasi koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Hal ini disebabkan karena lintasan truk tambang melibatkan wilayah tersebut.
"Koordinasi yang intensif dengan pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi kunci penting, mengingat truk tambang juga melintasi daerah tersebut. Upaya bersama lintas daerah dapat menjadi solusi holistik untuk mengatasi dampak dari aktivitas angkutan tambang," paparnya.
Di samping itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah menyediakan kantung parkir truk dalam penanganan polemik lalu lintas angkutan khusus material tambang di Parungpanjang.
"Pembangunan kantong parkir yang telah dioperasikan diharapkan dapat secara bertahap mengurai permasalahan tersebut," tuturnya.
Sementara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menjelaskan sebagian kantung parkir yang saat ini dalam proses pembangunan sudah bisa difungsikan untuk menampung sebanyak 50 truk.
"Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor," kata Asmawa.
Ia menerangkan, kantung parkir seluas 4,2 hektare dengan kapasitas 1.000 truk itu dibangun di perbatasan wilayah Parungpanjang, tepatnya di Desa Ciomas, Tenjo, Bogor. Pembangunannya ditarget selesai pada akhir Januari 2024.
Pembangunan kantong parkir yang dikerjasamakan dengan Perhutani ini dibagi menjadi dua tahap. Pada tahap pertama ini pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 4,2 hektare.
Secara keseluruhan, total luas lahan yang akan digunakan untuk kantung parkir sekitar 10 hektare yang tersebar di dua lokasi.
Selanjutnya untuk tahap kedua, Pemerintah Kabupaten Bogor akan membangun kantung parkir di Ruas Jalan Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang. Kantung parkir ini nantinya bisa menampung lebih dari 2.000 kendaraan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment