Sahabat.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua mengusulkan nama calon penjabat gubernur dibuka ke publik karena hal ini seusai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai, di Jayapura, Jumat, mengatakan hal itu terdapat pada pasal 18 ayat (2) huruf b sesuai dengan undang-undang yang menyatakan bahwa pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik bukan merupakan informasi yang dikecualikan atau dirahasiakan sehingga sebaiknya dibuka kepada publik.
“Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui figur pejabat yang akan memimpin daerahnya,” katanya.
Menurut Pigai, hal ini sebagai bentuk penerapan dari salah satu tujuan UU Komisi Informasi Papua, yaitu menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, dan alasan pengambilan suatu keputusan publik.
“Dengan begitu Penjabat Gubernur Provinsi Papua memiliki komitmen membangun Provinsi Papua dengan keterbukaan,’ ujarnya.
Dia menjelaskan KI Provinsi Papua sebagai lembaga mandiri merupakan instansi yang mengawal keterbukaan informasi publik di tanah Papua.
“Karena masyarakat berhak mengetahui mengenai informasi yang ada di tanah Papua,” katanya.
Dia menambahkan hal ini sesuai dengan keputusan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 007/I/KIP-PSI/2023 antara Indonesia Corruption Watch (ICW) selaku pemohon dan Kemendagri selaku termohon yang dibacakan Majelis Komisioner (MK).
Hal ini terkait Komisi Informasi dalam sidang putusan sengketa informasi publik pada Kamis, 27 Juli 2023.
“Sehingga dengan dasar ini perlu ada keterbukaan dalam pengusulan nama terhadap proses pengisian calon Penjabat Gubernur Provinsi Papua,” ujarnya lagi.(Ant)
0 Komentar
Ubedilah Badrun Soroti Kasus Aktivis, Dorong Evaluasi MBG dan Penguatan Reformasi Polri
Waspadai Penyusupan Anarko di Hari Perempuan Internasional
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
Leave a comment