Sahabat.com - Kepala Bagian Pemantauan Perilaku Hakim Komisi Yudisial (KY) Niniek Ariyani mengatakan bahwa lembaganya memiliki jejaring dan koneksi di 20 wilayah yang tersebar di Indonesia untuk memantau persidangan khususnya perempuan yang berhadapan dengan hukum.
“Komisi Yudisial sudah memiliki jejaring dan penghubung yang terdapat di 20 wilayah di Indonesia,” kata Niniek dalam acara peluncuran buku Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Masyarakat secara daring di Jakarta, Kamis.
Ke-20 wilayah tersebut yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Palembang, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
Niniek yang juga salah satu penulis buku Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum menjelaskan bahwa 20 jaringan tersebut merupakan perluasan upaya KY mengumpulkan informasi terkait permohonan pemantauan persidangan untuk perempuan yang tengah berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai korban maupun pelaku.
“Jadi informasi-informasi mengenai permohonan pemantauan persidangan bisa disampaikan melalui 20 penghubung di daerah lalu mereka akan menyampaikan ke kami,” katanya.
Ia menyatakan bahwa pemantauan itu dilakukan melalui pengawasan eksternal dengan cara meminta izin kepada ketua majelis dan kepala pengadilan negeri untuk merekam gambar dan suara. Menurut dia, jaringan tersebut menjadi krusial bagi Komisi Yudisial dalam upaya pencegahan pelanggaran yang terjadi di ruang persidangan.
“Penting bagi kami untuk gunakan jejaring, untuk kita bersama-sama dalam upaya melakukan pencegahan adanya pelanggaran,” ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment