Sahabat.com - Perkara dugaan pemalsuan dokumen oleh warga negara Belanda Andrianus Christianus Cornelius Van Meer (ACC), hingga kini belum menemui titik terang. Penilaian ini disampaikan Mimi Maryati Said, mantan istri ACC.
Mimi yang sebelumnya mengaku mendapat kabar baik dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa ACC akan dideportasi, ternyata menurutnya informasi itu tak terbukti.
Apalagi, alih-alih mendapat informasi positif soal tindak lanjut deportasi ACC, Mimi mengaku malah tak mendapat respons dari pihak imigrasi pusat.
"Sejak lima bulan yang lalu setelah kasus ke imigrasi ditangani imigrasi pusat, saya belum juga mendapatkan kejelasan tindak lanjut atas laporan saya tersebut. Terakhir saya sempat beberapa kali menghadap pihak imigrasi pusat untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya perihal Vanmeer dan jawabannya akan memberikan kabar tindak lanjut secepatnya," ujar Mimi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Namun, lanjutnya, setelah empat bulan berjalan pihak imigrasi tidak juga memberikan penjelasan tindak lanjutnya .
Bahkan, kata dia, seringkali dirinya menanyakan kepada pihak imigrasi namun tetap tidak ada kejelasan.
"Bahkan komunikasi saya lewat pesan WhatsApp pun hanya dibaca saja tidak dijawab. Jadi, untuk apa saya imigrasi kasih kontak telepon tapi tidak merespons? Ini kan masalahnya jelas kalau ACC itu menggunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan status warga negara Indonesia (WNI)," kata Mimi.
Ia mempertanyakan mengapa imigrasi tak merespons dirinya dan tidak cepat menindak ACC. Padahal, menurut Mimi pihak Disdukcapil Tangerang Selatan sudah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan identitas WNI milik ACC palsu.
"Ini kenapa imigrasi tidak menindak? Kenapa saya diabaikan, apa karena saya masyarakat biasa?" tutur Mimi.
"Ada warga negara asing melanggar hukum atau melanggar aturan, kenapa tidak ditindak. Bukti sudah ada dari Dukcapil. Padahal kemarin ada ramai berita soal WNA dideportasi, saya kira ACC ini ikut masuk dalam daftar deportasi, ternyata enggak ada. Malah saya tanya ke imigrasi enggak direspons," tambahnya.
Diketahui, selain mengadu ke imigrasi, Mimi juga membuat laporan polisi terhadap ACC. Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia berharap semua proses perkara terkait ACC dapat berjalan dan tuntas. Seluruh petugas dari instansi terkait dapat bekerja secara profesional.
"Saya berharap perkara ini cepat selesai. Imigrasi segera mendeportasi ACC, karena ini juga menyangkut aset-aset saya yang diambilalih dia," tandas Mimi.
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment