Korban WN Belanda yang Diduga Palsukan Dokumen Pertanyakan Imigrasi

06 April 2023 15:24
Penulis: Mochammad Rizki, news
Mimi Maryati Said. (Net)

Sahabat.com - Perkara dugaan pemalsuan dokumen oleh warga negara Belanda Andrianus Christianus Cornelius Van Meer (ACC), hingga kini belum menemui titik terang. Penilaian ini disampaikan Mimi Maryati Said, mantan istri ACC.

Mimi yang sebelumnya mengaku mendapat kabar baik dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bahwa ACC akan dideportasi, ternyata menurutnya informasi itu tak terbukti. 

Apalagi, alih-alih mendapat informasi positif soal tindak lanjut deportasi ACC, Mimi mengaku malah tak mendapat respons dari pihak imigrasi pusat.

"Sejak lima bulan yang lalu setelah kasus ke imigrasi ditangani imigrasi pusat, saya belum juga mendapatkan kejelasan tindak lanjut atas laporan saya tersebut. Terakhir saya sempat beberapa kali menghadap pihak imigrasi pusat untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya perihal Vanmeer dan jawabannya akan memberikan kabar tindak lanjut secepatnya," ujar Mimi kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Namun, lanjutnya, setelah empat bulan berjalan pihak imigrasi tidak juga memberikan penjelasan tindak lanjutnya .

Bahkan, kata dia, seringkali dirinya menanyakan kepada pihak imigrasi namun tetap tidak ada kejelasan.

"Bahkan komunikasi saya lewat pesan WhatsApp pun hanya dibaca saja tidak dijawab. Jadi, untuk apa saya imigrasi kasih kontak telepon tapi tidak merespons? Ini kan masalahnya jelas kalau ACC itu menggunakan dokumen yang tidak benar untuk mendapatkan status warga negara Indonesia (WNI)," kata Mimi. 

Ia mempertanyakan mengapa imigrasi tak merespons dirinya dan tidak cepat menindak ACC. Padahal, menurut Mimi pihak Disdukcapil Tangerang Selatan sudah mengeluarkan surat keterangan resmi yang menyatakan identitas WNI milik ACC palsu.

"Ini kenapa imigrasi tidak menindak? Kenapa saya diabaikan, apa karena saya masyarakat biasa?" tutur Mimi.

"Ada warga negara asing melanggar hukum atau melanggar aturan, kenapa tidak ditindak. Bukti sudah ada dari Dukcapil. Padahal kemarin ada ramai berita soal WNA dideportasi, saya kira ACC ini ikut masuk dalam daftar deportasi, ternyata enggak ada. Malah saya tanya ke imigrasi enggak direspons," tambahnya.

Diketahui, selain mengadu ke imigrasi, Mimi juga membuat laporan polisi terhadap ACC. Didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, ia telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia berharap semua proses perkara terkait ACC dapat berjalan dan tuntas. Seluruh petugas dari instansi terkait dapat bekerja secara profesional.

"Saya berharap perkara ini cepat selesai. Imigrasi segera mendeportasi ACC, karena ini juga menyangkut aset-aset saya yang diambilalih dia," tandas Mimi. 

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment