KPK Panggil Kasi Pemasaran PT Amarta Karya Sebagai Saksi

10 Februari 2023 07:16
Penulis: Alber Laia, news
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sahabat.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi (Kasi) Pemasaran PT Amarta Karya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif.

"Pemeriksaan di Kantor Kantor KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Deden Prayoga Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya (persero)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada tahun 2018—2020.

Pihak penyidik KPK mengungkapkan bahwa modus operandi dalam kasus tersebut adalah dugaan perbuatan melawan hukum terkait dengan pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara.

Namun, KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Dikatakan pula bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Saat ini, kata dia, tim penyidik masih melengkapi alat bukti dengan memanggil para saksi yang terkait dengan kasus tersebut.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment