KPU: Coklit di Kabupaten Rejang Lebong Mencapai 56,06 Persen

27 Februari 2023 01:22
Penulis: Alber Laia, news
Proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pantarlih di Kabupaten Rejang Lebong. ANTARA/Nur Muhamad

Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di wilayah itu saat ini sudah mencapai 56,06 persen.

"Progres coklit yang dilakukan oleh pantarlih di 811 TPS Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah mencapai 56,06 persen dari jumlah data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 dari Kemendagri sebanyak 212.535 jiwa," kata Koordinator Divisi Program, Data dan Perencanaan KPU Rejang Lebong Lusiana saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (26/2).

Dia menjelaskan dari data DP4 yang dilakukan coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebar dalam 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 107.527 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 105.008 jiwa.

Sedangkan untuk data DP4 yang sudah dilakukan coklit, kata dia, jumlah keseluruhannya saat ini sebanyak 135.624 jiwa, di mana dari jumlah itu yang dinyatakan telah sesuai sebanyak 99.427 jiwa terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 50.190 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 49.237 jiwa.

Dalam proses coklit ini pihaknya juga mendapati pemilih baru sebanyak 21.576 jiwa, kemudian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 14.115 jiwa, serta perbaikan data pemilih 5.607 jiwa.

Menurut dia, pelaksanaan coklit oleh 811 petugas pantarlih itu dilaksanakan sesuai tahapan mulai 12 Februari hingga 14 Maret mendatang. Data DP4 yang dilakukan coklit di Kabupaten Rejang Lebong ini lebih banyak dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Rejang Lebong yang hingga akhir 2022 ercatat sebanyak 191.115 jiwa.

Sejauh ini kendala yang dihadapi oleh petugas pantarlih dalam sejumlah kecamatan di Rejang Lebong, tambah dia, adalah saat melakukan sinkronisasi dengan e-coklit terkendala sinyal internet sehingga harus dilakukan di tempat lainnya.

Selain itu pihaknya juga banyak tidak menemukan data pemilih yang dimaksud, serta banyaknya pemilih yang menikah di bawah umur namun tidak memiliki akta, kartu keluarga (KK), serta adanya penduduk dari luar daerah yang tidak mengurus surat pindah, dan ada juga warga yang memiliki KK lama yang diterbitkan tahun 1990 an.

"Kami targetkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan coklit ini bisa 100 persen, walaupun di lapangan petugas kita kesulitan melakukan coklit terutama di TPS yang sulit dijangkau, mereka sudah turun ke lapangan tetapi tidak berhasil menemui warga untuk dilakukan coklit," kata Lusiana.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment