Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerima surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.
"Informasi dan hasil koordinasi, surat suara dikirim hari ini. Namun hingga siang ini belum sampai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan surat keputusan KPU RI Nomor 1413 Tahun 2023, jumlah surat suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024 masing-masing 626.688 lembar.
Adapun rincian surat suara masing-masing tingkatan, yakni jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.709 titik, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 613.155 pemilih, dan cadangan dari DPR per TPS sebanyak dua persen sebesar 13.533 lembar.
"Total suara DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota sebanyak 1.839.465 lembar. Total itu belum termasuk DPD RI," katanya.
Asih mengatakan logistik yang diterima KPU Gunungkidul, yakni kantong plastik, karet pengikat surat suara hingga alat mencoblos.
"Selain itu, surat suara untuk pilres," katanya.
Sebelumnya, Asih mengatakan kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Peserta Pemilu 2024 diperbolehkan melakukan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, media sosial
Kemudian, pada 21 Januari - 10 Februari 2024, peserta pemilu dapat melaksanakan kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring.
"Masa tenang kampanye dari 11-13 Februari 2024," katanya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment