KPU Kalsel: Baru Enam Parpol Serahkan Berkas Bacaleg

12 Mei 2023 09:41
Penulis: Alber Laia, news
Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalsel Siswandi. (ANTARA/Sukarli)

Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mencatat hingga hari ke-12 pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Jumat, baru ada enam dari 18 partai politik yang sudah menyerahkan berkas bacaleg untuk Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Siswandi Reya'an di Banjarmasin, Jumat, menjelaskan parpol pertama yang datang mendaftarkan bacaleg adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Hari ini ada empat parpol lagi kita terima penyerahan berkas bacaleg 2024," ujarnya.

Empat parpol tersebut, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Untuk 12 parpol yang lain masih kita tunggu kedatangannya hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita sebagai batas akhir waktu pendaftaran," ujar Siswandi.

Menurut dia, KPU tidak mempermasalahkan jika ada parpol yang memasukkan berkas pendaftaran bacaleg pada pukul 23:58 WITA, tetap akan diproses sesuai prosedur.

"Verifikasi berkas akan dilaksanakan sekitar tiga bulan," ujarnya.

Siswandi menyampaikan sejauh ini pelaksanaan penerimaan berkas pendaftaran bacaleg dari parpol sejak dibuka pada 1 Mei 2023 berjalan lancar dan aman.

"Semua terlaksana dengan baik, kami berterima kasih pada semua pihak," ujarnya.

Pada Pemilu 2024, sebanyak 55 kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan diperebutkan para bacaleg yang bersaing pada tujuh daerah pemilihan.

Rinciannya, Dapil I di Kota Banjarmasin memperebutkan sebanyak delapan kursi, Dapil II di Kabupaten Banjar (9 kursi), Dapil III di Kabupaten Barito Kuala (4 kursi), Dapil IV 4 di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah (9 kursi), Dapil V di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Balangan (9 kursi), Dapil VI di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (8 kursi), Dapil VII di Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjabaru (8 kursi).(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment