Sahabat.com - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan sebanyak 536 bakal calon legislatif (bakal caleg) memenuhi syarat dan 175 orang tidak memenuhi syarat untuk pencalonan di Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.
"Total, 18 partai politik yang melakukan perbaikan, dengan jumlah keseluruhan bakal caleg DPRD Provinsi Kepri sebanyak 771 orang," kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, di Tanjungpinang, Senin.
Indrawan menyebut terhadap 536 bakal caleg yang telah memenuhi syarat pencalonan, selanjutnya jika tidak ada perubahan bakal caleg, nomor urut atau perpindahan daerah pemilihan (dapil), maka akan masuk ke tahap penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS).
"Saat ini, kami sudah masuk tahapan pencermatan rancangan DCS," ujarnya.
Sementara, 175 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat masih berpeluang melakukan perbaikan berkas, termasuk penggantian bakal caleg pada 6-11 Agustus 2023, mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Hal itu sesuai ketentuan Pasal 66 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, dan Keputusan KPU Nomor 996, yang intinya menyatakan bahwa partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCS pada masa pencermatan DCS.
"Kami sudah rapat koordinasi dengan partai politik dan Bawaslu Provinsi Kepri guna menginformasikan ada peluang perbaikan berkas dan penggantian bakal caleg yang tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Indrawan mengutarakan beberapa faktor penyebab bakal caleg tidak memenuhi syarat sesuai hasil verifikasi berkas perbaikan yang dilakukan KPU, antara lain dokumen tidak lengkap, tidak ada surat pengadilan hingga surat kesehatan, serta tidak melampirkan ijazah.
"Filosofi dokumen persyaratan bakal caleg itu harus lengkap, sesuai dan sah," ujar Indrawan.
Dia juga menambahkan KPU Provinsi Kepri turut membuka helpdesk pencalonan selama masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg setiap peserta Pemilu yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari proses verifikasi administrasi perbaikan dan rancangan perubahan DCS yang akan dilakukan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment