Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan 118 lembar surat suara rusak pada saat penyortiran dan pelipatan surat suara tahap pertama untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Data jumlah surat suara rusak sebanyak itu merupakan temuan pada hari pertama (21/12) penyortiran," kata anggota KPU Kabupaten Kudus Ahmad Kholil di Kudus, Jumat.
Untuk menghindari surat suara tertukar, kata dia, penyortiran secara bertahap. Tahap pertama untuk DPR RI, selanjutnya DPRD Provinsi Jateng, kemudian DPRD Kabupaten Kudus yang nantinya dilakukan per daerah pemilihan.
Surat suara yang rusak, kata dia, ada yang robek, cacat pada gambar, dan kecacatan lainnya.
"Nantinya akan dihitung kembali totalnya setelah semua selesai, kemudian diajukan penggantiannya kepada perusahaan yang mencetak melalui KPU Provinsi Jateng," ujarnya.
Dalam pelipatan surat suara tersebut, pihaknya juga melibatkan 10 penyandang difabel dari total 50 orang yang direkrut untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Lokasi pelipatan surat suara dipastikan steril. KPU juga melibatkan personel KPU dan aparat kepolisian untuk ikut mengamankan lokasi pelipatan. Masih ditambah lagi dengan dua unit kamera CCTV juga dipasang untuk memantau pelipatan surat suara tersebut.
Sementara itu, kebutuhan surat suara yang belum diterima, yakni surat suara untuk pilpres dan DPD.
Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 642.666 orang yang terdiri atas 317.891 laki-laki dan 324.775 perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.623 TPS yang tersebar di 132 desa/kelurahan.
Kebutuhan surat suara dari total DPT ditambah 2 persen dari masing-masing TPS sehingga kebutuhannya sebanyak 656.665 surat suara. Untuk DPRD Kabupaten Kudus, kata dia, terdapat tambahan 1.000 surat suara per dapil untuk pemungutan suara ulang.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment