Sahabat.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arif Sah meminta panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) menjaga ketat kerahasiaan data calon pemilih saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Iya, karena memang sejak awal sudah disampaikan kepada seluruh pantarlih di Lampung Barat, terkait tentang kerahasiaan data pribadi calon pemilih," kata Ketua KPU Arif Sah di Lampung Barat, Senin.
Dia mengingatkan, seluruh penyelenggara Pemilu, baik Banwaslu maupun KPU untuk menjaga data pemilih.
Dia pun melarang semua pihak penyelenggara pemilu, kecuali pantarlih untuk mendokumentasikan lembaran kerja yang terdapat nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kepala keluarga (KK) calon pemilih.
Dia mengatakan pantarlih pun dilarang memberikan atau menyebarkan identitas calon pemilih, khususnya NIK kepada pihak lain.
"Karena itu pun harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh pantarlih untuk menjaga data pemilih, sehingga tidak melanggar UU Nomor 27 tahun 2022 pasal 36 bahwa penyelenggara wajib menjaga tentang Perlindungan Data Pribadi," kata dia.
Menurut dia, pantarlih harus langsung datang langsung ke rumah-rumah warga untuk melakukan proses coklit tersebut.
"Jadi ditegaskan lagi bahwa data pemilih itu harus benar-benar terjaga dan tidak boleh ditaruh sembarang tempat," ujarnya.
KPU Lampung Barat memiliki 983 petugas pantarlih yang siap turun kelapangan untuk melaksanakan proses coklit di masing-masing 131 Pekon dan lima kelurahan yang ada di Lampung Barat.
Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pemilu.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment