Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, berdasarkan hasil dari rekapitulasi sementara daftar pemilih tambahan (BPTb) hingga saat ini sebanyak 859 warga pindah memilih ke Kota Bengkulu jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu, Bambang Meiliansyah menyebutkan, 1.762 warga dari Kota Bengkulu juga pindah milih ke luar daerah, sehingga total sebanyak 2.621 warga pindah pemilih di Kota Bengkulu.
"Hingga saat ini tercatat sebanyak 2.621 warga yang melakukan pindah memilih keluar dan masuk di wilayah Kota Bengkulu," kata dia di Kota Bengkulu, Senin.
KPU Kota Bengkulu, katanya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih hari ini, Senin (15/1) hingga pukul 23.59 sebagai batas akhir.
"Kita akan terus memberikan pelayanan, kepada masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih dengan bekerja sama dengan setiap kecamatan melalui pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat," ujar dia.
Bambang menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengurus pindah memilih dapat langsung melalui PPK setempat dan terakhir pada Senin (15/1).
Untuk pengajuan pindah memilih khusus seperti masyarakat yang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, terkena bencana ataupun menjadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) dapat dilakukan pada H-7 Pemilu 2024 atau batas terakhir 7 Februari 2024.
Kemudian, untuk terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara dan sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment