Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyiapkan 201 lokasi di wilayah tersebut untuk dijadikan tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan 201 lokasi di 67 kelurahan di Kota Bengkulu yang diperbolehkan untuk pemasangan alat peraga kampanye," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Kota Bengkulu, Selasa.
Dari 67 kelurahan tersebut, lima kelurahan di Kecamatan Gading Cempaka, enam kelurahan di Kecamatan Kampung Melayu, tujuh kelurahan di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Delapan kelurahan di Kecamatan Ratu Agung, sembilan kelurahan di Kecamatan Ratu Samban, enam kelurahan di Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Selebar.
Kemudian tujuh kelurahan di Kecamatan Sungai Serut dan 13 kelurahan di Kecamatan Teluk Segara.
Lanjut Reyendra, 201 lokasi tersebut berdasarkan hasil koordinasi bersama panitia pemilihan kecamatan (PPK) seluruh Kota Bengkulu.
"Kami juga telah menginventarisir tempat-tempat mana saja menjadi area untuk pemasangan APK calon anggota legislatif. Namun hal tersebut masih akan dilakukan perbaikan," ujar dia.
Sebab, berdasarkan dari laporan PPK, terdapat beberapa titik lokasi yang dipasang di wilayah milik perseorangan ataupun swasta harus atas izin dari pemiliknya.
Untuk izin lokasi tersebut sangat penting, agar tidak terjadi permasalahan jika pihaknya telah menentukan pemasangan titik lokasi APK ke depannya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota mencatat, 3.514 alat peraga sosialisasi (APS) milik bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kota dan provinsi yang melanggar aturan.
Sebanyak 3.514 APS tersebut terdiri dari 725 dari bakal caleg DPR RI, 824 dari bakal caleg DPRD provinsi, 1.627 dari DPRD Kota dan 338 dari caleg DPD RI.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment