Sahabat.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menerima 4.193 orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
"Kami sudah membuka pendaftaran KPPS sejak 11-20 Desember 2023 dan pada hari pertama sebanyak 116 orang dari 39 nagari yang sudah mendaftar," kata Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelli, di Padang Aro, Kamis.
Untuk pendaftaran KPPS bisa dilakukan di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Wali Nagari (desa) setempat.
Untuk Solok Selatan sendiri memiliki 599 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tujuh kecamatan yang ada.
Dia mengimbau, masyarakat yang berminat jadi penyelenggara agar segera mendaftarkan diri.
Untuk gaji KPPS Pemilu 2024 katanya, sebesar Rp1,1 juta bagi anggota dan Rp1,2 bagi ketua dan jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding Pemilu sebelumnya.
Untuk daerah sulit yang biasanya sepi peminat, katanya, akan dilakukan pemetaan dan kemudian baru ditetapkan langkah yang harus dilakukan.
Dia berharap, semua kuota KPPS bisa terpenuhi sehingga Pemilu bisa dilaksanakan dengan aman lancar dan jujur.
Ketua Bawaslu Solok Selatan Zul Nasri mengatakan, pihaknya mengawasi setiap tahapan Pemilu termasuk perekrutan KPPS oleh KPU.
"Kami mengawasi semua tahapan termasuk pendaftar KPPS agar tidak ada warga yang berafiliasi dengan peserta Pemilu jadi penyelenggara," ujarnya.
Selain itu, katanya, juga untuk memastikan perekrutan KPPS sesuai dengan aturan yang berlaku.(Ant)
0 Komentar
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Leave a comment