Sahabat.com - Legislator menilai peran aktif masyarakat di Kota Surabaya, Jawa Timur, melaporkan adanya pungutan liar (pungli) di tempat pelayanan publik lingkungan pemerintah kota setempat sangat penting.
"Karena tanpa peran aktif masyarakat, maka pemberantasan pungli di sektor layanan publik akan sia-sia," kata anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, pihaknya mendukung penuh langkah tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam upaya memberantas pungli di sektor layanan publik lingkup Pemkot Surabaya mulai dari kantor organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan.
"Ketika masyarakat aktif berperan ikut memberantas pungli, maka wali kota wajib melindungi warga yang melaporkan praktik pungli," kata Josiah.
Josiah menjelaskan banyak masyarakat yang ingin melaporkan pungli di sektor layanan publik, namun khawatir soal keamanannya karena takut tidak dilayani ketika mengurus surat-surat.
"Untuk itu, kami minta wali kota memberikan proteksi saat ada warga yang melaporkan pungli di jajarannya. Selain itu, harus ditindak tegas jika itu terbukti," kata dia.
Josiah menambahkan Pemkot Surabaya sudah memberi ruang digital untuk warga melapor praktik pungli via aplikasi Wargaku. Tapi itu tetap bocor sehingga warga khawatir dengan laporannya.
"Jika perlu pasang banner di setiap ruang layanan publik di Surabaya, jika ada yang melakukan pungli segera laporkan di nomer sekian. Tapi pastikan kerahasiaan pelapor, jadi keamanan warga terjaga dengan baik," ujar Josiah.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengajak warga Kota Pahlawan ikut memberantas segala motif tindakan pungutan liar di lingkungan dinas, kecamatan, kelurahan dan tempat lainnya.
Dia menyampaikan kepada seluruh warga Surabaya untuk menjadi bagian dari pemberantasan pungli. Menurut dia, warga merupakan bagian dari pembangunan dan menjadikan kota ini menjadi lebih baik lagi.
Meski demikian, kata dia, bila melaporkan oknum pungli bisa disertakan bukti yang kuat, misalnya bentuk foto atau rekaman video, kemudian laporkan ke nomor telepon aduan Pemerintah Kota Surabaya di nomor WA 0811-311-57777.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment