Sahabat.com-Jelang Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari mendatang, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan, bahwa tinta yang digunakan untuk pencoblosan harus tersertifikasi halal.
"Sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilu, harus dipastikan bahwa tinta yang digunakan tetap bisa tembus air sehingga aman saat seseorang akan berwudhu," kata Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati, di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Muti mengatakan pengajuan sertifikasi halal untuk tinta diajukan oleh pelaku usaha bukan lembaga pemeriksa halal.
Karena itu, sambung Muti, ada dua hal yang harus dipastikan sebelum tinta digunakan saat pemilu. Pertama, bahan-bahan tinta harus dipastikan bebas dari unsur-unsur najis. Kedua, tinta yang akan digunakan harus tembus air.
Menurut Muti untuk memastikan bahwa tinta tembus air ini diperlukan uji laboratorium dan LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan tinta dari pemilu ke pemilu.
"Jadi untuk sertifikasi tinta memang salah satunya harus ada pembuktian ketentuan bisa tembus air," ungkapnya.
Baca juga: Menko Polhukam: Tidak Ada Ancaman Dalam Pemilu 2024
Muti lebih lanjut menyampaikan ada tiga prinsip yang diterapkan dalam sertifikasi halal. Pertama, memastikan semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah halal.
Kedua, memastikan tidak terjadi kontaminasi bahan haram terhadap produk baik yang berasal dari peralatan produksi, pekerja, maupun lingkungan produksi, dan ketiga, memastikan proses produksi halal dapat berjalan berkesinambungan.
"Adapun produk yang perlu dilakukan uji laboratorium seperti produk asal hewan berpotensi tercemar babi, kandungan alkohol untuk produk tertentu, serta uji tembus air untuk produk seperti tinta pemilu dan kosmetika tertentu," ujarnya, mengutip okezonecom.
Menurutnya, banyak yang belum menyadari bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak berhenti pada produk akhir makanan dan minuman.
Oleh karena itu, semua produk dan jasa yang berkaitan erat dengan produk akhir makanan dan minuman juga wajib disertifikasi halal. Pihaknya juga optimis target wajib halal yang dicanangkan pemerintah pada Oktober 2024 untuk makanan dan minuman dapat terwujud.
"Beberapa jasa yang berkaitan dengan sertifikasi halal makanan dan minuman adalah jasa penyembelihan, jasa logistik, dan jasa kemasan,"pungkasnya.
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment