Sahabat.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, menanggapi laporan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengenai 16 potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Menko Polhukam di situ hanya sebagai pembuat SK (Surat Keputusan) dan tidak mengambil tindakan hukum apa-apa," kata Mahfud di Jatim International Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, dia menegaskan, Desk Pemilu Kemenko Polhukam yang dipermasalahkan oleh TKN Prabowo-Gibran tidak akan mengadili Pemilu karena bukan penyelenggaranya.
"Bukan posko, namanya Desk Pemilu. Sejak tahun 2014 sudah ada, dan itu bukan penyelenggara pemilu. Tidak akan mengadili pemilu, tidak akan. Penyelenggara pemilu itu KPU," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Desk Pemilu tidak akan mengadili Pemilu karena hanya mencatat dan menerima laporan.
"Itu hanya mencatat peristiwa, menerima laporan, lalu disampaikan ke KPU. Supaya tahu juga bahwa di Desk Pemilu itu ada 19 kementerian/lembaga, termasuk TNI, Polri, Kementerian Luar Negeri, Menteri Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu, masuk di situ," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mengungkapkan bahwa potensi kecurangan yang disampaikan oleh TKN Prabowo-Gibran tidak membaca fakta dengan baik.
"Itu kan orang bodoh, enggak baca fakta lalu menganggap itu salah. Kan itu (Desk Pemilu) bukan sesuatu yang bisa digunakan oleh capres manapun, cawapres manapun," kata calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut.
Sebelumnya, Wakil Komandan Alpha (Teritorial) TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, mengatakan, pembukaan Posko Pengaduan oleh Kemenko Polhukam termasuk salah satu potensi kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Salah satu potensi kecurangan tsm (terstruktur, sistematis, dan masif), satu misalnya, adanya pembukaan Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu yang berkantor di kantor Kemenko Polhukam," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/1).
Komisi Pemilihan Umum pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment