Sahabat.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara seiring habisnya masa jabatan Bupati Citra Duani dan Wakil Bupati Effendi Ahmad pada 19 September 2023.
"Penunjukan ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3719 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 7 September 2023. Surat keputusan ini memerintahkan saya selaku Penjabat Gubernur Kalbar untuk melantik Romi Wijaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Rabu.
Masa jabatan Bupati Kayong Utara Citra Duani dan Wakilnya Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 dan DPRD setempat sebelumnya telah mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati kepada Mendagri melalui gubernur Kalbar, salah satunya Romi Wijaya yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten Kayong Utara.
"Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan sementara hingga pilkada tahun depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati," tuturnya.
Harisson menegaskan bahwa pengusulan calon penjabat bupati telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Permendagri ini menjelaskan bahwa pengusulan penjabat bupati dan wali kota harus dilakukan oleh menteri, gubernur, dan DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.
Harisson menjelaskan bahwa seorang penjabat bupati memiliki tanggung jawab yang penting, termasuk menjaga stabilitas inflasi, mengurangi tingkat stunting di daerah, mengurangi kemiskinan ekstrem dengan target nol persen pada tahun 2024, hingga mengurangi angka pengangguran terbuka dan meningkatkan investasi.
Selain itu, tugas lain yang tidak kalah penting adalah memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024.
"Jadi, inilah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh penjabat bupati. Ini semua tentunya sesuai dengan arahan pemerintah pusat," kata Harisson.(Ant)
0 Komentar
Ubedilah Badrun Soroti Kasus Aktivis, Dorong Evaluasi MBG dan Penguatan Reformasi Polri
Waspadai Penyusupan Anarko di Hari Perempuan Internasional
Islah Bahrawi: Menempatkan Polri di Bawah Kementerian Berisiko Hambat Respons Keamanan Negara
Potensi Anarko di Balik Demo 17+8, Mahasiswa Diminta Waspada
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
Leave a comment