Sahabat.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai calon pemilih untuk dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024, sehingga tidak ada yang golput.
"Menjadi agenda kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai pemilih, karena besarnya partisipasi pemilih dan kecilnya angka golput tentu mempengaruhi legitimasi secara sosiologis dan politis," kata Mahfud MD saat menyampaikan materi secara daring dalam dialog kebangsaan "Sukses Pemilu 2024 menuju Indonesia Maju" seperti dipantau di Jakarta, Selasa.
Mahfud mengatakan semakin tinggi partisipasi pemilih dalam suatu pemilu dan pilkada, maka semakin menghasilkan perwakilan dan pemerintahan yang merepresentasikan seluruh lapisan dan aspirasi masyarakat.
Secara formal, lanjutnya, tingkat partisipasi pemilih memang terlihat tidak berpengaruh terhadap legalitas lembaga yang dibentuk melalui pemilu dan pilkada.
Namun, besarnya partisipasi pemilih sangat mempengaruhi legitimasi atau penerimaan dan pengakuan atas kewenangan yang diberikan masyarakat kepada para pemimpin.
"Saya bisa mengatakan mungkin pemilu secara legalitas sah, tapi secara legitimasi cacat. Oleh karena itu, menjadi penting untuk rakyat menggunakan hak suaranya saat pemilu 2024 nanti," jelasnya.
Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memerlukan peran serta masyarakat untuk menjadikan pesta demokrasi lima tahunan sekali itu sebagai instrumen dalam mencapai Indonesia maju.
Melalui penggunaan hak suara, Mahfud mengatakan lembaga perwakilan rakyat dan pemerintahan di Indonesia bisa ditempati oleh orang-orang yang berkompeten dan sesuai harapan rakyat.
"Pemilu menjadi momentum ketatanegaraan untuk memperbaharui rajutan dan ikatan kebangsaan, kenegaraan, yang dilaksanakan oleh pemerintahan yang sah dan memiliki legitimasi demi melanjutkan pembangunan untuk kemajuan bangsa," ujarnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia, termasuk WNI di luar negeri.
Jumlah pemilih dalam negeri sebanyak 203.056.748 orang, yang terdiri atas 101.467.243 laki-laki dan 101.589.505 perempuan.
Sementara sisanya, sebanyak 1.750.474 merupakan WNI pemilih di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK, dan Pos sebanyak 3.059. Dari jumlah tersebut, 751.260 di antaranya merupakan laki-laki dan 999.214 perempuan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment