Sahabat.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menginginkan Pemilu 2024 berjalan baik, bermartabat, dan berkeadaban sehingga menghasilkan pemimpin atau wakil rakyat yang berkah.
"Sesuatu yang diperoleh secara tidak baik, tidak akan memberi berkah dan kebaikan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Senin.
Menkopolhukam mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan berbagai laporan soal dugaan kecurangan dalam tahapan pemilu.
"Bisa jadi dugaan kecurigaan itu benar terjadi, tetapi bisa juga hanya manipulasi informasi. Bila itu sungguh-sungguh terjadi, mungkin saja itu dilakukan oleh aparat, tetapi mungkin juga dilakukan oleh warga sipil biasa," kata Mahfud.
Adapun laporan soal dugaan kecurangan tahapan pemilu, kata Mahfud, dugaan pemasangan baliho dan penurunan baliho partai politik tertentu oleh oknum aparat.
"Alat peraga sosialisasi capres/cawapres tertentu diturunkan oleh oknum satpol PP, ada juga laporan sejumlah oknum polisi yang mendatangi kantor parpol tertentu yang diduga sebagai tindakan intimidasi," ujarnya.
Mahfud menyebutkan beberapa laporan juga datang dari aktivis dan masyarakat sipil yang melaporkan dugaan intimidasi oleh aparat terkait dengan kebebasan berekspresi.
Berbagai laporan tersebut, kata Mahfud, terjadi di Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Terkait dengan laporan dugaan kecurangan tahapan pemilu, Mahfud mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melaksanakan pemilu berdasarkan prinsip demokrasi yang berkeadaban.
"Tidak boleh ada kecurangan, tidak boleh ada tekanan-tekanan terhadap kelompok tertentu, dan tidak boleh ada pemihakan kepada kelompok tertentu lainnya," kata Mahfud Md.
Mahfud juga mengingatkan aparat keamanan seperti dari TNI, Polri, aparatur sipil negara dan birokrasi, serta KPU dan Bawaslu agar menjaga netralitas sehingga pesta demokrasi berlangsung sehat, damai, dan bermartabat.
"Sebagaimana pula Presiden sudah berulang kali mengatakan, menegaskan sikapnya bahwa Pemilu akan berlangsung netral. Kita ikuti sikap tegas Presiden sebagai arah kesibukan kita di dalam menyongsong dan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya," kata Menkopolhukam Mahfud Md.
Netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan pemilu, kata Mahfud, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ia juga meminta masyarakat yang bergabung dengan kontestan pemilu agar tertib dalam memproduksi informasi, termasuk dengan tidak memproduksi berita bohong atau hoaks.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment