Muhaimin Menyiapkan Delapan Program Konkret untuk Kebudayaan di Indonesia

09 Februari 2024 13:36
Penulis: Alber Laia, news
Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar saat memberikan pidato sambutannya di acara bertajuk "Konsolidasi Akbar Anies & Muhaiminin AMIN Jawa Timur" di DBL Arena Surabaya, Rabu (10/1/2024). (ANTARA/Moch Asim)

Sahabat.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) telah menyiapkan delapan program kongkret untuk sektor kebudayaan di Indonesia.

"Perhatian terhadap budaya, satu paket dengan strategi kebudayaan, termasuk bagaimana memiliki anggaran khusus yang disebut dana abadi kebudayaan," katanya di Pasuruan, Jawa Timur, Jumat. Seperti dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan AMIN mengusung visi, misi dan program kerja, dengan tema besar Indonesia adil makmur untuk semua. Sementara kebudayaan masuk dalam 28 simpul kesejahteraan dengan tema, budaya dikembangkan, budayawan disejahterakan.

Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) menyiapkan delapan program konkret untuk kebudayaan di Indonesia.

Program itu pertama, dana abadi kebudayaan jumlahnya makin besar, pemanfaatannya makin beragam. Kedua, beasiswa khusus untuk seniman dan budayawan diperluas termasuk untuk belajar hingga S2 dan S3 di luar negeri, pemerataan pendidikan seni dan budaya serta kesempatan belajar bersama maestro.

Ketiga, seniman tangguh dan para tokoh budayawan dimuliakan melalui program “Maestro Nasional”. Keempat, pusat-pusat budaya dibangun dan dikembangkan di banyak daerah di Indonesia, baik untuk budaya tradisional maupun kontemporer, dihidupkan dengan kolaborasi bersama komunitas.

Kelima, revitalisasi museum dan kawasan cagar budaya. Keenam, ruang pertunjukan berjenjang dari daerah hingga nasional untuk seniman dapat bertumbuh.

Ketujuh, dukungan dari pemerintah, BUMN dan swasta bagi kegiatan budaya dan pertunjukan kesenian. Kedelapan, pemerintah menghubungkan swasta/BUMN dengan seniman, untuk menjamin kemitraan dan dukungan yang berkelanjutan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment