Sahabat.com - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah jabatan Bupati Selayar Basli Ali untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bupati Selayar Basli Ali melalui keterangannya diterima di Makassar, Senin, mengatakan coklit merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, sehingga semua masyarakat khususnya wajib pilih untuk bisa menyukseskannya.
"Alhamdulillah kami sekeluarga sudah terdaftar, petugas Pantarlih baru selesai melakukan pencocokan dan penelitian," ujarnya.
Petugas Pantarlih yang datang ke rumah jabatan Bupati Selayar, juga didampingi oleh unsur KPU dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Basli Ali mengatakan, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang dilaksanakan yakni pencocokan dan penelitian atau coklit. Kegiatan itu sendiri sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023.
Dia pun berharap seluruh masyarakat bisa menyukseskannya Pemilu 2024 dan semua wajib pilih yang telah didata dengan benar agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pemilihan.
"Setelah pencocokan itu, Insya Allah tidak ada aral melintang, nanti kita semua sekeluarga terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 011, kelurahan Benteng Kecamatan Benteng," katanya.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nandar Jamaluddin mengatakan petugas pantarlih bertugas mencatat data pemilih yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih.
Kemudian, memperbaiki data pemilih bila terdapat kekeliruan, serta mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas.
Pantarlih juga mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dengan memberikan keterangan pemilih tidak memiliki KTP elektronik, mencoret data pemilih yang telah meninggal, menandai data pemilih yang telah pindah domisili, mencatat data pemilih yang telah berubah status dari anggota TNI/Polri ke status sipil, serta mencatat data pemilih yang ditemukan ganda.
"Pasca coklit, rumah jabatan bupati ini pun ditempelkan stiker coklit dari KPU yang menunjukkan bahwa warga tersebut sudah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Begitu juga di rumah warga lainnya jika sudah melakukan coklit," ucapnya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment