Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan, Badan Anggaran, Fraksi-fraksi, Komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas dan mencermati rancangan P-APBD tahun anggaran 2023," kata Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko dalam keterangan tertulis yang diterima di kabupaten setempat, Kamis.
Anggota DPRD Probolinggo sudah membahas dengan maksimal baik dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat komisi-komisi, rapat Badan Anggaran hingga penyampaian pemandangan akhir Fraksi-fraksi serta penandatanganan persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
"Kepada segenap kepala perangkat daerah serta pimpinan BUMD dan BLUD agar mencermati dan menindaklanjuti koreksi serta saran yang telah disampaikan dalam pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD," tuturnya.
Sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023 disebutkan bahwa Raperda tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi selambat-lambatnya 3 hari setelah persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan sejak ditetapkan nya Perubahan KUA dan PPAS sampai dengan disepakatinya Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023 dapat disampaikan perubahan target pendapatan daerah secara total sebesar Rp2,21 triliun dan perubahan belanja daerah sebesar Rp2,53 triliun.
"Jika dibandingkan antara target perubahan pendapatan daerah dengan perubahan belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp321,97 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi anggaran seimbang," katanya.
Hasil persetujuan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan hasil terhadap penyempurnaan evaluasi dimaksud akan dipaparkan kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD setempat.
Sementara itu, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment