Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan terhadap aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat guna memastikan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
"Ada inspektorat, ada diskominfo dan juga bawaslu yang tergabung dalam tim terpadu Pemilu 2024 yang melakukan pengawasan," kata Sekretaris Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Richard di Kuala Kurun, Selasa.
Dia mengatakan, ASN dipersilakan untuk menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024. Namun ASN jangan sampai bertindak secara masif di lapangan atau berpolitik praktis.
ASN setempat juga diminta tetap fokus melayani masyarakat, serta meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi sebagai abdi negara, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Jika nantinya diduga ada ASN Pemkab Gunung Mas yang menjadi tim sukses, maka pemkab akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menentukan langkah selanjutnya kepada yang bersangkutan.
“Kita memang tidak bisa langsung menghakimi. Ada pemangku kepentingan lainnya yang akan memproses atau menangani hal tersebut, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, dia juga berharap ASN Pemkab Gunung Mas ikut menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Malahan, ujar dia, ASN Pemkab Gunung Mas harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat umum terkait bagaimana menyikapi perbedaan pilihan dan dukungan pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Richard juga mengimbau masyarakat kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ agar menyikapi perbedaan pilihan dan dukungan dalam Pemilu 2024 secara bijaksana dan dewasa.
“Berbeda pilihan dalam suatu pesta demokrasi adalah hal yang wajar, namun perbedaan pilihan tersebut tidak boleh sampai membuat kita terpecah belah,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Gunung Mas menyatakan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2020, ada empat oknum pegawai di lingkup pemerintah kabupaten setempat yang melakukan pelanggaran netralitas.
Komisioner Bawaslu Gunung Mas Agus P Cahyo menyampaikan, empat oknum pegawai yang dimaksud dengan rincian dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer.
“Pelanggaran yang dilakukan antara lain menyukai dan mengomentari unggahan di media sosial terkait salah satu calon, serta berfoto bersama tim kampanye dengan melakukan gerakan tangan tertentu yang berkaitan dengan nomor urut,” katanya.
Saat itu Bawaslu Gunung Mas melakukan penindakan kepada dua oknum ASN dan dua oknum pegawai honorer di lingkup Pemkab Gunung Mas tadi. Penindakan yang dilakukan sesuai arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment