Pemkab Kotim Bentuk Tim Pencegahan Narkoba di OPD

15 Februari 2023 13:27
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memberi arahan saat Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotawaringin Timur 2023, Sampit, Rabu (15/2/2023). ANTARA/Norjani

Sahabat.com - Pemerintah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) memerintahkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah (OPD) agar membentuk tim pencegahan narkoba di lingkup instansi masing-masing sebagai upaya memberantas narkotika di daerah itu.

Bupati Kotawaringin Halikinnor di Sampit, Rabu, mengatakan bahwa peredaran narkoba tidak hanya ditemukan di tengah masyarakat, tetapi juga merambah jajaran pegawai pemerintah daerah setempat, bahkan dalam satu bulan terakhir tertangkap dua tenaga kontrak sebagai pengguna dan pengedar barang terlarang itu..

"Hal itulah yang membuat pemerintah daerah ini semakin meningkatkan upaya di internal, khususnya dalam hal pencegahan karena pegawai pemerintah seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pencegahan dan perang melawan narkoba," ujarnya pada Rapat Kerja Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Kotawaringin Timur 2023,

Oleh karena itu, Halikinnor memerintahkan seluruh OPD membentuk tim pencegahan sebagai wujud keprihatinan sekaligus keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mencegah dan memberantas narkoba.

"Saya minta seluruh SOPD menganggarkan agar supaya upaya pencegahan bisa lebih maksimal. Selain itu juga diupayaakn agar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kotawaringin Timur bisa terbentuk, sehingga lembaga yang menangani narkotika ini lebih banyak dan lebih fokus," ujar Halikinnor.

Ia juga menyebutkan data dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bahwa wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur masuk dalam kategori rawan narkoba tahun 2022 yaitu kategori bahaya ada tujuh desa yang berada di Kecamatan Baamang, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang dan Mentaya Hulu.

Selain itu, kata dia, wilayah kategori Waspada terdapat 14 desa yang berada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Telawang dan Teluk Sampit.

Menurut dia, Kotawaringin Timur masuk menjadi salah satu daerah rawan narkoba karena memiliki pelabuhan, bandar udara, narkoba karena serta jalan darat yang sangat terbuka. Kondisi ini juga dipengaruhi adanya perusahaan dan industri, sehingga terbuka terhadap potensi keluar masuknya orang.

Adapun terkait desa yang masuk kategori bahaya dan waspada narkoba, dia mengatakan, perlu dilakukan upaya lebih serius agar desa-desa yang menjadi sasaran narkoba tersebut bisa diubah menjadi percontohan untuk menjadi desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment