Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, meminta warga yang pindah domisili untuk segera memperbarui kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menyusul adanya hambatan petugas ketika melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Bupati Manokwari Hermus Indou di Manokwari, Rabu, mengatakan bahwa warga yang pindah domisili harus segera melapor ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) setempat untuk melakukan pembaruan KTP-el.
Hermus Indou mengimbau warga yang pindah domisili segera melapor ke disdukcapil untuk melakukan pembaruan KTP-el. Hal itu agar tidak merugikan warga serta menjaga hak-hak politik dan demokrasi. Selain itu, juga untuk kepentingan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Manokwari.
Sementara itu, Bupati Hermus menerima petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di kediamannya, Manokwari, Selasa (21/2).
Menurut dia, warga yang pindah domisili harus melakukan penyesuaian administrasi kependudukan. Dalam hal ini, petugas Dukcapil Manokwari siap melayani masyarakat yang melakukan pembaruan KTP-el atau administrasi kependudukan lainnya.
"Pastikan hak-hak politik, demokrasi, dan pembangunan semua masyarakat di Kabupaten Manokwari bisa terlayani karena administrasi kependudukan dengan alamat yang tepat dan jelas pada administrasi kependudukan," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari Aplena Rumaikew menyebutkan salah satu kendala besar saat melakukan coklit adalah warga yang sudah pindah domisili, tetapi di KTP-el masih menggunakan alamat lama.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Kesbangpol dan Disdukcapil Kabupaten Manokwari untuk membahas persoalan tersebut.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment