Sahabat.com - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan memberikan dana hibah sebesar Rp29 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapin untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penjabat Bupati Tapin Syarifuddin mengatakan penyaluran dana Pilkada 2024 tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPU Tapin dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin yang ditandatangani bersama pada Senin.
"Hibah ini untuk penyelenggaraan Pilkada Tapin dan ini sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Syarifuddin di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Syarifuddin mengatakan dana hibah ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Tapin pada 2024 mendatang.
Ia berharap dana tersebut agar dimanfaatkan secara optimal dan maksimal untuk kepentingan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Tapin.
"Kita harapkan juga Pilkada di Tapin dapat berjalan lancar dan damai," ucap Syarifuddin.
Ketua KPU Kabupaten Tapin Fakhrian Noor mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Tapin yang telah menyerahkan dana hibah untuk Pilkada 2024.
"Anggaran yang diberikan oleh Pemkab Tapin ini maka tahapan Pilkada 2024 akan lebih lancar," tutur Fakhrian.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment