Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku melakukan sosialisasi netralitas aparatur sipil negara atau ASN dalam penyelengaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saya meminta seluruh ASN, dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkot Ambon untuk netral saat pesta Pemilu dan Pilkada 2024," Kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Selasa.
Ia mengatakan tugas utama ASN adalah menjaga netralitas dan dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang- undangan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Pemerintah bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta menjaga netralitas bersama TNI/Polri bersinergi dalam mensukseskan perhelatan lima tahunan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengamanatkan, ASN memiliki asas netralitas dan disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Karena itu mari kita gunakan saja hak pilih jangan gunakan kesempatan dalam politik. Ini momentum yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas kita menjelang pemilu dan Pilkada 2024," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon Muhammad Shaddek Fuad berharap para ASN dapat memahami perundang-undangan yang mengatur netralisasi, sehingga dapat membedakan antara keberpihakan dan netral itu seperti apa.
"Bapak dan Ibu saya sarankan pahami tentang apa yang dimaksud dengan netralitas minimal di dalam undang-undang. Sehingga apabila mau berpihak itu punya dasar, mana batasannya, dan mana pula di luar batas," ujarnya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment