Pemkot Serang Tambah Dana Cadangan Pilkada 2024

22 September 2023 03:20
Penulis: Alber Laia, news
Ilustrasi - Peserta mengikuti kirab Pemilu 2024 di Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (21/9/2023). KPU Kota Madiun menggelar kirab bertema Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa itu diikuti sekitar 500 orang peserta terdiri dari camat, lurah, ormas, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kader partai politik, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih pemula untuk sosialisasi Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Siswowidodo/aww.

Sahabat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten menambah dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 menjadi Rp40 miliar pada APBD 2024 dari sebelumnya sebesar Rp 32,5 miliar.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana dalam keterangannya di Serang, Jumat, mengatakan, Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024.
 
Namun, apabila dana cadangan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk Pilkada, Pemkot Serang kembali menambahkan dana cadangan tersebut dari anggaran yang ada.
 
"Untuk tahun depan ini kita akan ada penyelenggaraan pemilu dan Pilkada. Itu untuk pengalokasian tentu harus lancar," ujarnya.
 
Imam menjelaskan, Pemkot Serang juga telah menambahkan anggaran untuk KPU, yang pada awalnya hanya Rp27,5 miliar menjadi Rp28 miliar.
 
"Menambahkan untuk KPU senilai Rp28 miliar, dan diterima oleh KPU. Mudah-mudahan itu bisa untuk melaksanakan kegiatan dan berjalan sesuai dengan rencana KPU," katanya.
 
Selain KPU, Pemkot Serang juga mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 untuk Bawaslu Kota Serang, Satpol PP, dan Kesbangpol.
 
"Sampai saat ini kita mengalokasikan selain KPU dan Bawaslu, kita juga memberikan kepada Satpol PP dan Kesbangpol. Itu yang diutamakan untuk bisa membantu kelancaran atau memfasilitasi Pilkada 2024," ucapnya.l
 
Untuk Bawaslu Kota Serang telah disetujui anggaran Pilkada sekitar Rp7 miliar lebih. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol masih dalam proses.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment