Pemprov Maluku Lakukan Transformasi tata Kelola Jabatan Fungsional

12 Oktober 2023 06:31
Penulis: Alber Laia, news
Sekda Maluku Sadali Ie saat membuka rapat koordinasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola jabatan fungsional oleh Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Maluku (Antara/HO-Pemprovmaluku)

Sahabat.com - Pemerintah Provinsi Maluku melakukan transformasi tata kelola jabatan fungsional mengacu kepada  Peraturan Menpan-RB nomor 1  2023 tentang kedudukan, tanggung jawab, tugas dan klasifikasi jabatan fungsional.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah membimbing, membantu, dan mengarahkan Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Rabu.

Hal itu diutarakan Sadali dalam rapat koordinasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola jabatan fungsional oleh Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Maluku dengan tema 'Transformasi tata kelola jabatan fungsional dalam perspektif Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional'.

"Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan tata kelola manajemen pegawai negeri sipil serta mampu meningkatkan kinerja dari aparatur sipil negara," kata Sadali.

Ia menjelaskan rapat tersebut juga sebagai bentuk menyamakan persepsi di bidang kepegawaian Pemerintah Provinsi Maluku, dan sarana konsolidasi koordinasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola jabatan fungsional.

“Aparat Sipil Negara (ASN) harus siap menjadi bagian dari transformasi birokrasi  2025, dengan menjadikan birokrasi yang semakin efektif dan bersih menuju birokrasi kelas dunia," kata Sekda menjelaskan.

Ia menegaskan   pejabat pengelola kepegawaian, harus memahami dan mampu menjawab berbagai permasalahan aktual kepegawaian negara dan siap dengan perubahan sistem layanan kepegawaian dari manual menjadi digital.

“Diharapkan rapat kerja ini dapat menghasilkan  penyusunan penyesuaian jabatan dan analisis beban kerja di setiap perangkat daerah untuk menjadi dasar penyusunan kebutuhan perencanaan ASN, pengembangan karir, kenaikan pangkat dan pengangkatan dalam jabatan," tuturnya.

Ia menambahkan pengelola kepegawaian perangkat daerah harus menyesuaikan diri dengan sistem e-kinerja.

Pada sisi lain ia menambahkan  sehubungan dengan akan memasuki  Pemilihan Umum serentak 2024,  seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan dapat mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi tersebut, dengan tetap menjaga netralitas dan menjadi agen penegak dan penyejuk di tengah masyarakat dengan memberikan pemahaman yang baik tentang pesta demokrasi.


Hadir pada kesempatan itu Deputi Jabatan ASN BKN, Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, pejabat administrator, pengawas, fungsional lingkup Pemerintah Daerah Maluku, dan peserta raker secara daring dan luring.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment