Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sumsel Bergerak Naik

19 Mei 2023 14:08
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya bersama jajaran mengikuti acara dari kantor pusat secara daring. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Sahabat.com - Permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir bergerak naik.

Berdasarkan data pada 2021 tercatat 2.461 pemohon kekayaan intelektual (KI) dan pada 2022 tercatat sekitar 3.000 pemohon KI, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Jumat.

Melihat jumlah pemohon KI bergerak naik dalam dua tahun terakhir, pihaknya menargetkan pada tahun ini bisa mencapai 4.000 pemohon KI.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai manfaat pendaftaran kekayaan intelektual baik secara perorangan maupun kelompok (komunal) di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

Kemudian mempersiapkan pembentukan kawasan kekayaan intelektual di setiap desa dan kelurahan dalam kabupaten/kota provinsi setempat.

"Kami akan mendorong pemerintah kabupaten dan kota pada 2023 ini membentuk kawasan kekayaan intelektual hingga tingkat desa/kelurahan, dengan adanya kawasan kekayaan intelektual dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi kreatif untuk mendukung strategi transformasi ekonomi di sektor penguatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital," ujarnya.

Dia menjelaskan, di setiap desa dan kelurahan dalam suatu kabupaten/kota berpotensi dibentuk kawasan kekayaan intelektual.

Sebagai contoh, di wilayah Kelurahan Gandus, Kota Palembang yang terdapat sentra kerajinan rakyat kain jumputan bisa dijadikan kawasan kekayaan intelektual jumputan.

Kemudian di Kabupaten Musi Banyuasin di sejumlah desanya terdapat sentra batik gambo juga bisa dijadikan kawasan kekayaan intelektual gambo, kata Ilham.

Sementara sebelumnya pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Internasional yang digelar secara hybrid dari Jakarta, Rabu (17/5), Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menjelaskan bahwa pihaknya mendorong dan memacu lebih banyak kaum perempuan untuk memanfaatkan sistem kekayaan intelektual (KI)

Sistem KI sebagai pelindung dan pemberi nilai tambah untuk keberlangsungan siklus kehidupan dalam berkreasi dan berinovasi.

Oleh sebab itu, Peringatan Hari KI Sedunia 2023 mengusung tema nasional “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh”.

Yasonna berharap generasi perempuan muda yang memiliki ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif mampu menuangkan kemampuan dalam karya-karya intelektual.

Perempuan milenial umumnya memiliki sifat kreatif, dinamis, agile, dan berdedikasi pada karyanya.

Perempuan milenial itulah yang diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran kreatif dan inovatif, serta mampu mengejawantahkan semangat serta ide-ide kreatifnya ke dalam karya nyata, yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah melalui pelindungan KI atas karya ekonomi kreatif mereka,” ujar Yasonna.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menambahkan bahwa kesempatan peringatan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mengkampanyekan pentingnya peningkatan kesadaran bahwa KI berdampak pada kehidupan.

“Peran KI dalam era Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Industri 5.0 memiliki posisi yang sangat penting. Contohnya Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang memiliki poros pembangunan ekonomi nasional pada pembangunan ekosistem KI melalui kebijakan pengelolaan ekosistem KI yang berkesinambungan mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual,” ujar Min.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment