Sahabat.com - Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyebut surat usulan pemberhentian Ketua DPRD setempat Klemens Hamo terdapat kesalahan sehingga tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya.
“Saya ini mantan Sekretatis Dewan lima tahun, dan saya lihat surat tersebut jadi malu sendiri,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani, Selasa.
Menurutnya, ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo terlibat kasus hukum pada 2023, dan seharusnya sudah harus ada pergantian melalui surat yang diserahkan melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura ke Pemerintah Provinsi Papua.
“Bagaimana kita mau proses pergantiannya, surat saja yang diberikan Sekwan ke kami untuk diserahkan ke Pemerintah Provinsi salah semua,” ujarnya.
Dia menjelaskan perbedaan surat itu bisa terlihat dari surat pertama dan kedua berbeda, judul dan litumnya berbeda.
“Saya ulangi, surat dari Sekwan salah dan bagaimana proses pemberhentian dapat berjalan hingga ada pergantian,” katanya.
Dia menambahkan kalau surat yang diserahkan oleh Sekwan Kabupaten Jayapura sudah benar maka suratnya sudah pasti akan ditindaklanjuti.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Jayapura Derek Timotius Wouw mengatakan surat pemberhentian telah ditindaklanjuti ke Pemerintah Provinsi Papua.
“Kami sendiri yang langsung berikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut, mengingat dua surat sebelumnya masing-masing 20 November dan 4 Desember 2023 tidak ditindaklanjuti oleh penjabat bupati,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sifatnya hanya menunggu jawaban surat terkait pemberhentian itu dari Pemerintah Provinsi Papua.
“Yang penting kami sudah serahkan, sudah sampai dimana itu kami tidak tahu, dan hanya menunggu saja,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Klemens Hamo diduga melakukan kasus penipuan ratusan juta rupiah dengan korban berinisial DIA (52) dan kasusnya dilaporkan pada Sabtu (4/11) 2023 di Polres Jayapura.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment