Polisi Cirebon Tingkatkan Edukasi Kepada Warga Selama Operasi Lodaya

07 Februari 2023 07:46
Penulis: Alber Laia, news
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu memberi arahan kepada anggota saat apel gelar pasukan di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (7-2-2023). ANTARA/Khaerul Izan

Sahabat.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, pada masa operasi keselamatan Lodaya 2023 lebih meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya menaati peraturan lalu lintas.

"Kami lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat, dan tidak akan melakukan tilang manual," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Selasa.

Menurut Ariek, operasi keselamatan Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berlangsung selama 14 hari, mulai Selasa sampai dengan 20 Februari 2023.

Ditegaskan pula bahwa selama operasi tersebut, jajarannya tidak diperkenankan untuk lakukan tindakan penilangan kepada masyarakat. Operasi ini lebih menekankan edukasi terkait dengan keselamatan berlalu lintas.

Edukasi terkait dengan keselamatan berlalu lintas, kata dia, harus terus digaungkan agar masyarakat sadar ketika keluar rumah dan berkendaraan bermotor tetap menaati peraturan yang ada.

Ariek mengatakan bahwa operasi itu bukan ajang untuk menghukum masyarakat. Namun, lebih pada kegiatan preventif agar kehadiran anggota, baik dari TNI, Polri, maupun dishub, menjadikan masyarakat lebih nyaman dan aman.

"Jangan arogan agar kehadiran polantas dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Operasi ini bukan untuk mencederai TNI, Polri, dan instansi terkait, melainkan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada personel yang melaksanakan operasi keselamatan," tuturnya.

Pada operasi keselamatan Lodaya 2023, pihaknya menyasar kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.

Ia menyebutkan ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dalam operasi tersebut, di antaranya pelanggaran dengan tidak menggunakan helm SNI, menggunakan telepon genggam, melawan arus, dan lainnya.

"Target operasi ini ada tujuh, yaitu tidak menggunakan helm, berkendara lebih dari dua, melawan arus, menggunakan ponsel, berkendara dalam keadaan mabuk, dan kecepatan tinggi," katanya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment