Polres Parigi Tindak 2.544 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Tinombala

25 Juli 2023 07:01
Penulis: Alber Laia, news
Polisi mengangkut sepeda motor warga yang melanggar lalu lintas pada hari terakhir operasi Patuh Tinombala 2023 di Kabupaten Parigi Moutong, Senin (24/7/2023). ANTARA/Moh Ridwan.

Sahabat.com - Polres Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menindak 2.544 pelanggaran lalu lintas selama operasi dengan sandi Patuh Tinombala 2023 di kabupaten itu.
 
"Masih banyak warga belum patuh berlalu lintas, sejak operasi ini dilaksanakan mulai 10 hingga 24 Juli, ribuan pelanggaran kami tindak," kata KBO Lantas Polres Parigi Moutong Iptu Zulkufran di Parigi, Selasa.
 
Ia menjelaskan dari 2.544 pelanggaran, 2.440 pelanggar di sanksi teguran dan 104 pelanggar lainnya ditilang. Selain itu, polisi juga mencatat selama operasi tersebut terjadi tiga kali kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), satu orang meninggal dunia.
 
Pelanggaran didominasi pengendara roda dua, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan pengendara di bawah umur.
 
"Utamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya, jangan ugal-ugalan. Dan orang tua jangan membiasakan anak di bawah umur berkendara," ujarnya.
 
Zulkufr memaparkan, operasi patuh Tinombala lebih mengedepankan kegiatan preemtif, preventif disertai persuasif dan humanis guna meningkatkan kepatuhan maupun disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
 
"Edukasi keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas selalu kami sampaikan dengan berbagai alat peraga, upaya ini untuk mencegah dan meminimalisir tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya," ucapnya.
 
Meski kegiatan operasi patuh sudah berakhir, diharapkan warga tetap patuh terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas, jangan sampai pengendara mengabaikan hak-hak pengguna jalan raya lainnya.
 
Karena, dalam berkendara bukan hanya sekedar mengendarai sepeda motor atau mobil di jalanan, tetapi ada etika yang harus dijaga diantaranya tidak berkendara ugal-ugalan, berkendara tidak melebihi batas kecepatan maksimum, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
 
"Kami tidak bosan-bosan melakukan edukasi kepada warga, karena dalam berkendara keselamatan lebih utama," kata dia.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment