Sahabat.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah pelantikan Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Jumat pagi
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 98/P/2023 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya," kata Ridwan saat mengucap sumpah di hadapan Presiden Jokowi.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi turut menyaksikan pembacaan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan.
Situs Mahkamah Agung RI menginformasikan, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959.
Ia meniti karier sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.
Pada 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga pertengahan 2006.
Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan Mansur pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.
Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut, dan berlanjut di 2010 mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus.
Pada 2012, pimpinan Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan promosi jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Jabatan tersebut diemban 2012-2017.
Pada pertengahan 2017, Ridwan Mansur mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung yang diemban hingga akhir 2018.
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menjadi titik mutasi berikutnya di akhir 2018 dengan jabatan Wakil Ketua. Dua tahun berselang, ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang pada 2020.
Belum genap setahun sebagai unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Semarang, pada 3 Februari 2021, suami dari Rita Iryani itu diberikan kepercayaan sebagai Panitera MA.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment