Sahabat.com - Sebanyak 31.149 warga Jakarta Timur telah mengurus pindah lokasi memilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024 pada hari terakhir pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, Senin (15/1).
"'Update' hingga pagi tadi, warga Jakarta Timur yang sudah mengurus pindah memilih sebanyak 31.149 orang. Ada sembilan kategori yang diperkenankan mengurus pindah memilih," kata Komisioner KPU Jakarta Timur Fahrur Rohman di Jakarta, Selasa.
Mereka, lanjut dia, adalah bertugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi dan menjalani rehabilitasi narkoba.
Kemudian, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara, sedang menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam, serta bekerja di luar domisili.
Sementara untuk persyaratan pindah memilih di antaranya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga, melampirkan salinan formulir Model A-tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal, serta membawa surat tugas atau keterangan sesuai kategori.
"Untuk pemilih yang tertimpa bencana alam, bisa membawa surat keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana, kepala desa/lurah serta pemberitaan di media massa," kata Rohman.
Meski pengurusan sudah ditutup, namun KPU masih memberikan kesempatan untuk warga yang akan mengurus pindah memilih hingga H-7 pemungutan suara atau sejak 16 Januari hingga 7 Februari 2024.
"Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pengurusan hanya diperuntukkan bagi empat kategori saja," kata Rohman.
Kategori tersebut, di antaranya menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (LP) dan tertimpa bencana alam.
"Untuk syarat atau ketentuan serta tata cara mengurus pindah memilih untuk empat kategori tersebut, masih sama," ucapnya.
Hingga saat ini terdapat 13.732 DPTb mengurus pindah masuk ke Jaktim dan 17.417 DPTb mengurus pindah keluar Jaktim.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment