Sahabat.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai diperlukan kajian yang mendalam terkait usulan beberapa pihak yang meminta sepeda motor besar atau moge bisa melintasi jalan tol.
“Terkait usulan moge dapat melintas di jalan tol tidak bisa langsung setuju saja, harus ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait ini. Kita belum memiliki aturan atau kajian soal diperbolehkannya kendaraan roda dua melintasi jalan tol," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim yang menyebut Sahroni bukan bikers sejati karena menolak usulan sepeda motor besar atau moge bisa melintasi jalan tol.
Sahroni menilai usulan moge dapat melintas di jalan tol tidak boleh mengundang diskriminasi antar-pengguna jalan, khususnya sesama pengendara roda dua.
Menurut dia, jika diskriminasi terjadi, maka justru akan mengundang amarah dan kekecewaan publik, bahkan dikhawatirkan keberpihakan negara akan terlihat sangat timpang.
“Pun kalau disetujui, saya tidak ingin ada kesan eksklusif dan arogan bagi para pengendara moge. Jangan sampai terjadi diskriminasi antar-pengguna jalan, apakah itu motor bebek, matic, sport, atau Harley, semua itu roda dua," ujarnya.
Dia menjelaskan yang perlu diatur adalah terkait kecepatan untuk roda dua di jalan tol, karena menyangkut keselamatan berkendara.
Sahroni menegaskan bahwa dirinya menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bukan hanya untuk memuaskan kepentingan kelompok, melainkan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Dia mengatakan visinya menjadi Ketua Umum HDCI adalah untuk melindungi anggotanya dan juga para pengguna jalan lain sehingga persepsi buruk yang melekat di moge, seperti arogan dan mau menang sendiri, bisa perlahan hilang.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment