Sahabat.com - Sejumlah perwakilan kepala desa menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, membahas revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kami hari ini audiensi. Sudah lama sih Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) mengajukan surat. Dalam rangka revisi UU Nomor 6 tahun 2014 dan masa perpanjangan kepala desa. Itu di antaranya," ujar Ketua Umum Apdesi Surta Widjaja, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya yang hadir menemui Presiden berjumlah 15 orang dan sebagai perwakilan kepala desa.
Selain membahas revisi UU Desa, pihaknya juga ingin bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
Surta Widjaja berjanji akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan Presiden kepada wartawan seusai pertemuan.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment