Sahabat.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan provinsi guna meningkatkan kualitas birokrasi melalui pelayanan publik.
“ASN harus berorientasi penuh untuk melayani masyarakat, tetap profesional, dan harus memiliki kompeten sebagai pelayanan masyarakat,” kata Roy di Banjarbaru, Senin.
Ia menyebutkan ASN perlu meningkatkan kapasitas, mengubah perilaku individu ke arah yang lebih baik. Apalagi Presiden Jokowi telah menandatangani perubahan aturan yakni Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN pada beberapa waktu lalu.
“Undang Undang yang ditandatangani Presiden Jokowi ini untuk mempercepat transformasi ASN menjadi aparatur yang lebih profesional mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Dia menuturkan perubahan aturan yang baru saja disahkan itu tidak hanya mencakup kelembagaan secara formalitas saja, tetapi juga mencakup individu ASN di seluruh tanah air mulai dari pusat hingga ke daerah.
Roy menjelaskan ASN harus memahami pentingnya disiplin kerja yang tinggi, membudayakan untuk berinovasi, dan tetap berkolaborasi antar instansi di daerah setempat.
Ia menekankan para ASN harus memanfaatkan momentum perubahan aturan tersebut menjadi batu loncatan dalam rangka meningkat kualitas kinerja untuk mempercepat pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, perubahan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tersebut akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah.
“Saya yakin ASN di lingkungan Pemprov Kalsel mampu menyesuaikan diri dengan peraturan yang baru,” ujar Roy.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment