Sahabat.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat baru tiga dari delapan Kabupaten dan Kota di Banten yang sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Banten, Jumat, penertiban APK ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban keindahan dan keamanan (K3) serta peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November mendatang.
"Yang sudah melakukan penertiban APK ini baru tiga daerah diantaranya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang yang saat ini telah berlangsung," katanya.
Sementara lima daerah lainnya, kata Liah, sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Satpol PP, Perizinan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban APK.
"Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkait diantaranya Dishub, Perizinan dan Satpol pp, karena kecepatan progres dalam melakukan penertiban berada pada pemerintah daerah," katanya.
Liah mengatakan, di PKPU sebenarnya memperbolehkan peserta Pemilu melakukan sosialisasi hanya saja masih banyak yang masih melanggar dan tidak tahu titiknya dimana saja yang diperbolehkan.
"Mungkin ke depan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar dapat memberikan sosialisasi titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK ini," katanya.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment