Tim Gabungan Kobar Cegah Penangkapan Ikan Ilegal Rusak Lingkungan

27 Juli 2023 11:44
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Dokumentasi - Tim gabungan melakukan pemasangan plang larangan menangkap ikan dengan cara yang dapat merusak lingkungan di sejumlah tempat di Kabupaten Kotawaringin Barat. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Sahabat.com - Tim Gabungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencegah penangkapan ikan secara ilegal yang berdampak  rusaknya lingkungan perairan di daerah setempat.

"Salah satunya kami lakukan dengan memasang plang larangan sebagai sarana sosialisasi alat tangkap yang dilarang serta sanksi yang dikenakan bagi para pelanggar," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan Sumberdaya Perikanan Kobar, Manis Suharjo di Pangkalan Bun, Kamis.

Dia menerangkan, langkah ini merupakan upaya pencegahan tindak pidana sektor perikanan. Sementara tim gabungan ini terdiri dari Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Kumai dan Polairud Polres Kobar.

Melalui kegiatan itu diharapkan diperoleh manfaat langsung  diterima yakni dengan semakin berkurangnya "illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing" atau kegiatan perikanan yang tidak sah, tidak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diatur dalam peraturan yang ada.

Selain itu juga bertujuan mengurangi kerusakan sumber daya kelautan dan kepatuhan pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan di dalam upaya penegakan aturan dan hukum sektor kelautan dan perikanan.

Dengan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha di dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, maka akan semakin terjaga sumber daya perikanan dan  meningkatnya pendapatan masyarakat pada umumnya.

Suharjo menjelaskan, luasnya wilayah perairan umum yang dimanfaatkan sebagai daerah kegiatan penangkapan ikan di wilayah Kotawaringin Barat, merupakan tantangan bagi pemerintah daerah.

"Dengan perairan yang luas ini, berpotensi menimbulkan pelanggaran di bidang perikanan, seperti kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara yang merusak sumber daya ikan maupun lingkungan di sekitaran Daerah Aliran Sungai (DAS) Lamandau sering terjadi," jelasnya.

Oleh karenanya, melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di perairan umum dapat bersama-sama menjaga serta memanfaatkan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Selain itu melalui kegiatan ini juga diharap dapat menyadarkan masyarakat, serta berkurangnya kegiatan ilegal dalam penangkapan ikan maupun semakin berkurangnya kerusakan sumber daya kelautan.

"Mari kita bersama-sama berupaya agar ekosistem yang ada di laut atau perairan kita tetap terjaga, sehingga kebutuhan ikan di daerah kita ke depan selalu terpenuhi," kata Suharjo.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment