Sahabat.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rahayu Saraswati, mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung akan memperjuangkan hak kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.
"Negara memiliki peran utama dalam penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas," kata Sara dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa.
Menurut Sara, Prabowo-Gibran memiliki cita-cita agar semua gender memiliki hak yang setara dalam mendapatkan pekerjaan, menikmati fasilitas publik, mendapatkan hak kesehatan, hingga perlindungan hukum.
Anak-anak, lanjut Sara, juga harus mendapatkan perlindungan yang layak lantaran kekinian kerap mendapat perlakuan kekerasan dari orang dewasa.
Tidak hanya perlindungan kepada perempuan dan anak, Sara juga mengatakan bahwa Prabowo-Gibran akan memperbaiki kualitas gizi mereka melalui program pemberian makan siang dan susu gratis.
Dengan demikian, Sara memastikan seluruh masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan kualitas gizi yang baik.
Lebih lanjut Sara mengatakan bahwa Prabowo-Gibran akan memberikan kesadaran publik untuk tidak memarginalkan dan merendahkan kelompok penyandang disabilitas.
"Kami juga mendorong pembangunan infrastruktur yang ramah bagi warga penyandang disabilitas, terutama untuk fasilitas-fasilitas umum, perluasan program pendidikan formal maupun non-formal yang bersifat inklusif, aplikatif, dan humanis agar segenap potensi diri setiap individu penyandang disabilitas dapat dikembangkan," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment