Sahabat.com - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melarang aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota itu menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Ya, ASN tidak boleh memakai mobil dinas untuk pulang kampung pada momen mudik," kata Eva Dwiana di Bandarlampung, Selasa.
Untuk keperluan itu, wali kota telah membuat surat edaran soal larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan semua ASN harus mematuhinya.
"Begitu pula dengan pegawai yang bertugas di badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah naungan Pemkot Bandarlampung juga tidak boleh pakai mobil dinas untuk mudik," kata Eva menegaskan.
Eva menambahkan larangan pemakaian kendaraan dinas tersebut sebagaimana instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya.
"Peraturannya jelas, fasilitas dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik menggunakan mobil dinas," tambahnya.
Pemkot Bandarlampung telah melakukan sosialisasi kepada semua ASN terkait adanya SE Nomor 6 Tahun 2023 tentang larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran.
"Kami juga sudah melakukan sosialisasi SE terkait pelarangan pemakaian mobil dinas pada hari raya ke seluruh ASN, bahkan turunannya pun sudah dibuat," kata wali kota.(Ant)
0 Komentar
Surya Paloh Ketemu Jokowi, Anies: Tontonan Aja Itu
Ratusan Pekerja Offshore Upstream Pertamina Regional Jawa Nyoblos di TPS di Tengah Laut
8 Parpol Lolos DPR Versi Quick Count, PDI Perjuangan Hattrick
668 TPS di Jawa Hingga Papua Harus Melakukan Pemungutan Suara Susulan akibat Bencana dan Kerusuhan
Megawati akan Nyoblos di TPS Kebagusan Jaksel
TPN Ungkap Keresahan Publik terhadap Quick Count, Fair atau Tidak?
Surat dan Kotak Suara Pemilu 2024 Tanpa Formulir C1 Dibakar Massa di Paniai-Papua Tengah
Mahfud Md akan Lakukan 'Ritual Khusus' Sebelum Nyoblos di TPS 106 Sambilegi Yogyakarta
Presiden RI dari Masa ke Masa, Siapa Terpilih di Pilpres 2024?
Masa Tenang: Mahfud MD Ibadah Umrah, Ganjar Sowan ke Berbagai Pihak
Leave a comment