Sahabat.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku konten pornografi melalui platform aplikasi 'Dream Live'. Ketiganya bergabung di sebuah agensi bernama 'Infinity 4Ever'.
Terungkapnya praktik pornografi yang dilakukan para pelaku bermula ketika petugas dari Polres Jakbar melakukan patroli cyber. Ditemukan dua akun dari aplikasi Dream Live sedang melakukan live streaming pornografi.
"Mempertontonkan ketelanjangan dengan gerakan tak senonoh," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).
Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh identitas pemilik akun yang juga pelaku live video pornografi tersebut. Pelaku berinisial PP dan LS yang berperan sebagai host, dan DSP selaku agensi bernama 'Infinity 4Ever' dari akun tersebut langsung diamankan polisi.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasionalkan grup WA dari agensi tersebut," ujarnya.
Pelaku DSP mengaku mendapat keuntungan dengan melakukan live. Semakin banyak yang menonton live tersebut maka akan semakin banyak meraup keuntungan. Hasil keuntungan dibagikan sesuai kesepakatan.
Dari hasil tayangan live video porno dalam tiga bulan pelaku mengaku meraih keuntungan Rp6-15 juta.
Para pelaku dijerat dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment