9.366 Warga Binaan Lapas Kaltim-Kaltara Terima Remisi HUT RI ke-78

16 Agustus 2023 09:02
Penulis: Habieb Febriansyah, news
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Lapas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman Samarinda. (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Kaltim)

Sahabat.com - Sebanyak 9.366 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menerima remisi umum menyambut peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia.

Remisi umum tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kaltim Hadi Mulyadi bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan di Lapas IIA Samarinda, di Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Rabu.

Wagub Hadi berpesan bagi warga binaan yang menerima remisi umum diharapkan betul-betul memanfaatkan perolehan remisi menjadi motivasi.

“Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum agar menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat,” pesannya.

Bagi Wagub Hadi, pemberian remisi yang dilakukan tentu ada sebab, yakni warga binaan yang menerima dinilai telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya ketika masuk menjadi narapidana.

Untuk itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi program pemberian remisi umum ini.

Wagub berharap masyarakat yang warganya telah keluar dari warga binaan dapat menerima dengan baik dan layaknya masyarakat umum lainnya.

“Bagi mereka yang sudah bebas terimalah sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreativitas selama dibina menjadi warga binaan, karena mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menjelaskan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara mencapai 4.228 orang. Saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara mencapai 12.695 orang.

“Sementara yang menerima remisi umum memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se-Kaltim dan Kaltara terdiri atas remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung bebas 131 orang,” jelasnya.(Ant)

0 Komentar

Berita Terkait

Leave a comment