Sahabat.com - Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT), memunculkan temuan baru. Artis berinisial R disebut-sebut terlibat dalam kasus RAT.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan artis berinisial R tersebut.
"Ini sedang kami dalami. Inisial R. Apakah R itu huruf depannya? Ataukah itu ada di tengah atau ada di ujung, seperti itu," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023).
Dugaan keterlibatan artis berinisial R dalam kasus gratifikasi yang menjerat RAT diadukan oleh kelompok Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus ke KPK beberapa waktu lalu.
RAT sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam periode 2011-2023.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak (Rafael Alun) pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sebelum menetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di rumah RAT.
Diketahui, RAT terakhir menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta pada Jumat (24/3/2023) lalu. Dia diperiksa bersama dengan istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
RAT menjadi sorotan, pasca ulah anaknya Mario Dandy menganiaya remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Sontak sumber kekayaannya yang terlapor di LHKPN dipertanyakan. Kekayaan RAT yang mencapai Rp 56 miliar dinilai tak wajar.
Belakangan PPATK menemukan RAT menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
0 Komentar
Kenapa Kekasih Tamara Tega Bunuh Dante? Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Artis Tamara Tyasmara
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan Diperiksa KPK Setelah Pemilu
Tabrak Prof! Mahfud MD: Saya Setuju Koruptor Dihukum Mati
KPK Periksa Putra SYL Soal Jual Beli Jabatan di Kementan
Polisi Tuntaskan Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Terlibat Kasus Narkoba, Polres Bengkulu Tengah Pecat Anggota
Leave a comment